Ma'ruf Amin: Indonesia Harus Kerja Keras Merebut Pasar Global Industri Halal

 

Ma'ruf Amin: Indonesia Harus Kerja Keras Merebut Pasar Global Industri Halal

Wakil Presiden, Ma'ruf Amin menyebut, industri halal memiliki peran strategis dalam meningkatkan perekonomian nasional. Hal tersebut terlihat dengan banyaknya negara-negara di dunia yang tengah fokus untuk mengembangkannya sektor ini.

Bahkan saat ini negara-negara memiliki populasi muslim yang relatif sedikit, seperti Brazil, Thailand, Korea Selatan, Jepang, dan Tiongkok turut andil dalam mengembangkan industri halal. Artinya, Indonesia perlu bekerja keras untuk dapat bersaing dengan negara-negara tersebut.

"Indonesia harus bekerja lebih keras untuk dapat bersaing dalam merebut pangsa pasar global industri halal," ujarnya ketika membuka Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-8 Tahun 2021, Rabu (27/10).

Pemerintah Indonesia sendiri sedang melakukan upaya dalam peningkatan peran industri halal agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar untuk pertumbuhan ekonomi nasional. Inisiatif perbaikan peraturan dan kebijakan yang dapat mempercepat pengembangannya merupakan bentuk dari komitmen Pemerintah.

Salah satunya melalui terbitnya Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024, sebagai rencana Induk atau arah strategis pengembangan keuangan syariah di Indonesia, dan penguatan kelembagaan ekonomi dan keuangan syariah yang semula adalah KNKS (Komite Nasional Keuangan Syariah) kemudian menjadi KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah) melalui Perpres Nomor 28 Tahun 2020,

Kementerian Perindustrian juga telah mengeluarkan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 17 tahun 2020 Tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan Dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal, merupakan langkah awal pembentukan Kawasan Industri Halal (KIH) di Indonesia.

Selanjutnya Pemerintah juga akan terus melakukan terobosan dalam menunjang berkembangnya industri halal di antaranya dengan mengeluarkan kebijakan dan program seperti kodefikasi produk halal, sertifikasi halal, pemberian insentif untuk KIH, penyusunan Masterplan Industri Halal, dukungan pembiayaan syariah, pembentukan ekosistem industri produk halal, peningkatan literasi dan inklusi, digitalisasi usaha syariah, serta peningkatan kompetensi SDM berbasis ekonomi dan keuangan Syariah.

Wapres Ma'ruf Menambahkan, upaya penguatan industri halal juga memerlukan dukungan institusi pembiayaan syariah yang kuat. Data Global Islamic Financial Report (GIFR) Tahun 2021 menyatakan bahwa posisi Indonesia mengalami peningkatan dari peringkat 2 menjadi peringkat 1. Hal ini menunjukan bahwa lembaga pembiayaan syariah di Indonesia telah menunjukkan kinerjanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BPK Temukan Rp 2,94 T Dana Penanganan COVID Bermasalah

Rencana Terbitkan Rupiah Digital, BI Terus Kaji Manfaat dan Risikonya

Mengenai Kebijakan Pajak Dividen